Iman tidak dapat dipisahkan dari amal sebagai implementasi dari kepercayaan itu. Moreno (1994) menyebutkan bahwa kepercayaan dapat diungkapkan melalui pemikiran dan perbuatan. Senada dengan pendapat tersebut, Ilyas (1993: 10) menyatakan bahwa “seseorang yang memiliki akidah yang kuat, pasti akan melaksanakan ibadah dengan tertib, memiliki akhlak yang mulia dan bermu’amalat dengan baik.
Iman merupakan dasar bagi berperilaku manusia, ia mengontrol cara berpikir, bersikap dan bertindak setiap orang. Al-Uthaimin (1985: 85) menyebutkan bahwa “akidah merupakan dasar pokok dari agama yang akan membuahkan hasil yang tiada taranya di semua aspek kehidupan.”
Iman membuahkan amal salih. Amal saleh secara sistematis digariskan dalam suatu sistem peraturan yang disebut syariat (Sukardja 2005: 2). Syariat secara luas berarti keseluruhan ajaran Islam, baik akidah, ibadah dan akhlak, dalam makna yang sempit, syariat dipahami sebagai fikih atau hukum Islam, seluruhnya mengacu kepada kitab suci Al-Quran. Iman dan kepatuhan merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan, maka perilaku manusia sangat tergantung pada imannya. Oleh karena itu, iman berhubungan signifikan dengan kepatuhan.
Kepatuhan adalah keadaan di mana individu mengikuti perintah-perintah dari sesuatu yang dipandang memiliki otoritas secara sukarela ataupun karena terpaksa dengan tidak menunjukkan pengingkaran. Dengan demikian kepercayaan akan melahirkan kepatuhan, namun tidak dapat menyatakan bahwa kepatuhan merupakan gambaran utuh dari kepercayaan.
http://akidahku.wordpress.com (dikutip dari)
0 comments:
Post a Comment
Semerdeka merdeka mu untuk menulis disini