Secara filosofis dan historis, apa yang telah dirumuskan oleh paraFounding Fathers Republik Indonesia menjadi Panca Sila, apakah secara langsung atau tidak, mungkin terinspirasi atau ada kemiripan (paralelisme) dengan konsep Plato tentang “Negara Ideal” yang tertulis dalam karyanya “Republic”. Konsep Plato tentang sistem kepemimpinan masyarakat dan siapa yang berhak memimpin bangsa, bukanlah berdasarkan sistem demokrasi formal-prosedural yang liberal ala demokrasi Barat (Amerika) saat ini. Secara sederhana konsep kepemimpinan Platonis adalah “King Philosopher” atau “Philospher King”. Konsep ini Plato dapatkan dari kisah tentang sistem pemerintahan dan negara Atlantis.
Menurut Plato suatu bangsa hanyalah akan selamat hanya bila dipimpin oleh orang yang dipimpin oleh “kepala”-nya (oleh akal sehat dan hati nuraninya), dan bukan oleh orang yang dipimpin oleh “otot dan dada” (arogansi), bukan pula oleh “perut” (keserakahan), atau oleh “apa yang ada di bawah perut” (hawa nafsu). Hanya para filosof, yang dipimpin oleh kepalanya, yaitu para pecinta kebenaran dan kebijaksanaan-lah yang dapat memimpin dengan selamat, dan bukan pula para sophis (para intelektual pelacur, demagog) seperti orang kaya yang serakah (tipe Qarun, “manusia perut” zaman Nabi Musa), atau tipe Bal’am (ulama-intelektual-penyihir yang melacurkan ilmunya kepada tiran Fir’aun). Plato membagi jenis karakter manusia menjadi 3: “manusia kepala” (para filosofof-cendikiawan-arif bijaksana), “manusia otot dan dada” (militer), dan “manusia perut” (para pedagang, bisnisman-konglomerat). Negara akan hancur dan kacau bila diserahkan kepemimpinannya kepada “manusia otot-dada” atau “manusia perut”, menurut Plato.
Dr. Jalaluddin Rakhmat menjelaskan dalam konteks terminologi agama mutakhir: Islam, istilah Philosophia atau Sapientia, era Yunani itu identik dengan terminologi Hikmah dalam al-Qur’an. Istilah Hikmahterkait dengan Hukum (hukum-hukum Tuhan Allah SWT yang tertuang dalam Kitab-Kitab Suci para Nabi dan para Rasul Allah, utamanya Al-Qur’an al-Karim, dan Sunnah Rasulullah terakhir Muhammad SAW, yang telah merangkum dan melengkapi serta menyempurnakan ajaran dan hukum rangkaian para nabi dan rasul Allah sebelumnya. Hukum yang berdasarkan dan bergandengan dengan Hikmah, bila ditegakkan oleh para Hakim dalam sebuah sistem Hukumah (pemerintahan) inilah yang akan benar-benar dapat merealisasikan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maka semakin jelaslah mengapa konsep kepemimpinan berdasarkan Panca Sila itu terkait erat dengan konsep kepemimpinan negara versi Plato, karena ia mengambilnya dari peradaban tertua yang luhur dari peradaban umat manusia pertama (Adam As dan keturunannya) yang mendapat hidayah dan ilmu langsung dari Tuhan YME: Allah SWT. Dan entah benar atau tidak, lokasinya adalah di Nusantara (Asia Tenggara).
0 comments:
Post a Comment
Semerdeka merdeka mu untuk menulis disini